Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita873 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7ut7ddicv.html
Artikel Terkait
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
BeritaPhoneArena melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 bahwa salah satu frekuensi yang paling banyak dibahas untuk teknologi 6G adalah pita 7GHz. Frekuensi ini sebelumnya direkomendasikan dalam white paper yang dirilis kelompok 5G Americas pada Oktober 2024....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIbrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
BeritaIbrahim, mantan konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, hadir di persidangan dengan membawa harapan dibebaskan dari seluruh tuntutan jaksa. Ruang sidang sejak pagi dipenuhi pendukung Ibrahim yang mengenakan pakaian serba putih sebagai bentuk dukungan moral....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
BeritaEmpat terdakwa personel Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI yaitu Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia, dan Lettu (Pas) Sami Lakka akan segera menghadapi tuntutan dari Oditur Militer. "Besok tuntutan Oditur Militer....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Leo Daniel Akui Masih Kagok di Thailand Open 2026
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
Tautan Sahabat
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
- 20 Link Twibbon Hari Reformasi 21 Mei 2026 dan Cara Unggah
- Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
- Kode Redeem FC Mobile 20 Mei 2026: Klaim Koin & Pemain Gratis
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
- Survei ACSI: Fitur AI di Smartphone Makin Diminati Pengguna
- Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat