Lokasi: Travel >>

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Travel6 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Travel

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea

    Travel

    Megawati Hangestri Pertiwi kemungkinan besar akan bergabung dengan Hillstate, salah satu tim top di V-League Korea Selatan. Pelatih Kang Sung-hyung tidak menjadikan cedera lutut yang pernah dialami Megawati sebagai penghalang untuk merekrutnya....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Dhinda Hadapi Ratchanok Usai Lolos Malaysia Masters

    Travel

    Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia, Dhinda, sukses meraih kemenangan comeback melalui pertarungan tiga gim dengan skor 19-21, 21-7, dan 21-11 atas wakil Hong Kong, Lo Sin Yan Happy. Kemenangan ini memastikan langkah Dhinda ke babak 32 besar, namun tantangan berat sudah menanti karena ia akan berhadapan dengan unggulan asal Thailand, Ratchanok Intanon....

    Travel

    Baca Selengkapnya