Lokasi: Hikmah >>

SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor

Hikmah83 Dilihat

RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....

SPMB Jatim 2026 Dibuka,<strong></strong> Begini Cara Isi Nilai Rapor

SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.

Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.

Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.

Tags:

Artikel Terkait

  • Adam Alis Beberkan Kunci Tampil Gacor Bungkam Persija

    Hikmah

    Persib Bandung berhasil membalikkan keadaan dan menang 1-2 setelah sempat tertinggal lebih dulu. Adam Alis tampil sebagai pahlawan kemenangan lewat dua gol yang dicetaknya pada menit ke-28 dan 37....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Calon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah

    Hikmah

    Pernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai. Usia minimal pernikahan adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • 10 Pendulang Tewas di Papua, Diduga Dibunuh KKB

    Hikmah

    Sebanyak 10 orang pendulang emas meninggal dunia berdasarkan data sementara, namun jumlah tersebut berpotensi bertambah karena sejumlah pendulang masih bersembunyi di kawasan hutan sekitar lokasi kejadian. Hasil investigasi awal mengungkapkan pelaku pembunuhan diduga dilakukan oleh kelompok yang diperkirakan berjumlah sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa satu pucuk senjata jenis AR-15 dan beberapa senjata api rakitan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya