Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti97 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7lofbi4vs.html
Sebelumnya: Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Berikutnya: Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
Artikel Terkait
Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
PropertiAsosiasi Wasit Pertandingan Profesional (PGMO) mengakui adanya kesalahan pada gol kedua Manchester United yang dicetak Matheus Cunha pada menit ke-54 dalam laga melawan Nottingham Forest. Gol tersebut seharusnya tidak sah karena didahului handball oleh rekan setimnya, Mbeumo....
【Properti】
Baca SelengkapnyaInsiden Le Mans: Tendangan Pecco Bagnaia Kontroversial
PropertiPecco Bagnaia kehilangan grip ban depan yang berujung DNF (did not finish) akibat terjatuh di lap ke-16 pada MotoGP seri terbaru. Pembalap Ducati asal Turin, Italia ini mengaku puas dengan kondisi motor, khususnya dalam hal kecepatan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaVanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
PropertiKOVO menggelar proses tryout di Praha, Republik Ceko pada Kamis (7/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026). Ko Hee-jin selaku pelatih mendapatkan kesempatan pertama, sementara Vanja Bukilic membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2024/2025 sekaligus menjadi tandem Megawati selaku opposite utama....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dongeng Vietnam di Piala Asia U17 2026 Berlanjut
- Unmul Juara Campus League Samarinda, Lolos ke The National Jakarta
- Pedro Acosta P1, Murid Rossi P2 di Grid MotoGP Catalunya
- FIBA Tunjuk XTB sebagai Sponsor Global Piala Dunia Basket
- Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
- Leo/Daniel Juara Thailand Open, Pelatih Peringatkan Konsistensi
Artikel Terbaru
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Dhinda Hadapi Ratchanok Usai Lolos Malaysia Masters
16 Pemain Termasuk Rivan dan Nizar Dipanggil Pelatnas Voli
49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling
Messi Cetak 3 Gol 1 Assist, Bawa Inter Miami Menang
Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
Tautan Sahabat
- 41 Jenis Hantavirus, Virus Andes di Kapal Pesiar dan Indonesia
- 5.000 WNI Bekerja di Perusahaan Konstruksi Chitose, Hokkaido
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
- Skandal Rekaman Ilegal TEPCO 11 Tahun di Pengadilan Jepang
- Transfer Minyak Rahasia Dekat Malaysia Diduga Jalur Iran-China
- Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
- Penyiar Jepang Soroti Diplomasi Takaichi ke Indonesia
- Mojtaba Khamenei Luka Gores Telinga, Bantah Rumor Kaki Palsu
- Israel Rencanakan Serangan Baru ke Iran
- Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA