Lokasi: Berita >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Berita99581 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Honda Bangun Ulang Kejayaan, Manajer Aprilia Dibajak

    Berita

    Davide Brivio bergabung dengan Honda bukan sekadar rotasi biasa, melainkan sebuah pernyataan perang politik dan teknis di balik layar MotoGP. Rekam jejak Brivio berbicara sendiri sebagai sosok di balik gelar juara Yamaha bersama Valentino Rossi, aktor intelektual yang membangkitkan Suzuki hingga Joan Mir menjadi juara dunia, dan terakhir berhasil menyulap Trackhouse menjadi tim satelit yang disegani sejak debutnya....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel

    Berita

    BRI KPR Solusi hadir sebagai fasilitas pembiayaan properti yang menawarkan fleksibilitas bagi nasabah untuk mewujudkan rumah impian maupun aset investasi. Tidak hanya untuk pembelian rumah baru, fasilitas ini juga mencakup kepemilikan properti hasil lelang eksekusi maupun penjualan bawah tangan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum

    Berita

    Pemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....

    Berita

    Baca Selengkapnya