Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7hpy3fac9.html
Artikel Terkait
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
KulinerErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaTabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
KulinerKecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan yakni tracktor head B 9757 UEJ, Truck Box B 9715 UPA, dan Pick up B 9037 FVE. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala menyampaikan korban jiwa merupakan pengemudi dan pendamping di kendaraan pick up B 9037 FVE....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMonas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
KulinerSebanyak 2. 366 orang telah mengunjungi kawasan wisata Monas di pusat Jakarta hingga pukul 12....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
- Kasat Narkoba Kukar Datangkan Etomidate dari Medan
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
Brimob Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Pemuda Diamankan
ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
Tautan Sahabat
- Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
- Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
- Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
- Persib dan Borneo FC Bersaing di Dua Laga Sisa
- Nestor Lorenzo Ikuti Jejak Sang Guru di Piala Dunia 2026
- Last Dance Ronaldo di Piala Dunia 2025
- Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
- Pelatih Pantau Rayhan Hannan di Laga Persija vs Semen Padang
- Karim Benzema Diejek Bos Al Ittihad Usai Al Nassr Juara
- Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?