Lokasi: Travel >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Travel192 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini

    Travel

    Kolaborasi tiga musisi lintas generasi melahirkan karya baru yang dinamis, menggabungkan energi muda, harmoni grup, dan kualitas vokal diva dalam satu lagu bertajuk "Seketika". Rizwan Fadilah, atau yang akrab disapa Njan, adalah penyanyi muda berbakat dengan karakter vokal unik dan gaya panggung karismatik yang mengikuti jejak sukses keluarga senimannya, menjadikannya salah satu idola baru generasi Z....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa

    Travel

    Dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada 20 Mei 2026, Joane menyampaikan bahwa kebangkitan nasional modern tidak lagi sekadar melawan penjajah asing, melainkan melawan korupsi, nepotisme, dan matinya hati nurani. Joane menegaskan jika hukum kehilangan objektivitasnya, Indonesia berisiko bergeser dari negara hukum (rechtsstaat) menjadi negara kekuasaan (machtstaat)....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black

    Travel

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Heri atau Heri Black terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik lembaga antirasuah memfokuskan pendalaman materi pada sejumlah temuan krusial, mulai dari catatan pemberian uang hingga temuan muatan kontainer bermasalah....

    Travel

    Baca Selengkapnya