Lokasi: Teknologi >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Teknologi627 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7feibbt0d.html
Artikel Terkait
Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
TeknologiApple menerapkan kebijakan baru untuk Education Store di Indonesia mulai 8 Mei 2026. Pembeli yang ingin mendapatkan harga khusus pendidikan harus melewati proses verifikasi identitas terlebih dahulu melalui platform UNiDAYS....
Baca SelengkapnyaWarga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
TeknologiSeorang pria berusia 52 tahun, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, berhasil ditangkap polisi pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026 lalu. Ahmad Nawawi, inisiator aksi demo kasus tersebut, mengaku sudah mendengar dugaan penyimpangan di pesantren itu sejak dirinya masih kecil....
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
TeknologiPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bukilic Jadi Pemain Tertinggi di Liga Voli Korea
- Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
- Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
- Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
- Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
- Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
Artikel Terbaru
Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
Analis Sebut Iran Akan Serang UEA, Timur Tengah Panas
Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
Tautan Sahabat
- Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
- Polisi Tewas Tabrak Truk Parkir Rusak di Konawe
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung: Belitung Timur Berawan
- Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
- Longsor Curug Subang, Dua Wisatawan Perempuan Ditemukan Tewas
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
- Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
- Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap