Lokasi: Properti >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Properti1931 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ricuh PSM vs Persib, Pemain Aman Tertahan di Ruang Ganti

    Properti

    Wasit Asker Nazhafaliev meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir saat situasi mulai memanas di Stadion Gelora BJ Habibie. Sekelompok pendukung membentangkan spanduk berukuran besar di tengah lapangan untuk menyampaikan protes kepada manajemen Pasukan Ramang....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri

    Properti

    Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta memutuskan membebaskan Leonardi dari masa tahanan pada Jumat, 22 Mei 2026 setelah masa penahanan 381 hari berakhir. Ketua Majelis Hakim Mayjen TNI Arwin Makal menyatakan penahanan terakhir terdakwa berlangsung hingga 21 Mei 2026 sehingga surat pembebasan tahanan demi hukum akan diterbitkan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar

    Properti

    Bambang Soesatyo atau Bamsoet, Ketua MPR RI dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), menegaskan komunitas otomotif memiliki peran penting dalam menjaga persatuan bangsa di tengah meningkatnya polarisasi sosial, ketimpangan ekonomi, dan menguatnya sekat identitas di masyarakat. Menurut Bamsoet, komunitas otomotif kini berkembang menjadi ruang sosial baru yang mempertemukan berbagai latar belakang profesi, budaya, usia, dan daerah dalam satu semangat persaudaraan....

    Properti

    Baca Selengkapnya