Lokasi: Pendidikan >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Pendidikan56 Dilihat
RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-14.jpg)
Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.
Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.
Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7dfye96yy.html
Artikel Terkait
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
PendidikanRanty Maria dan Rayn Wijaya menggelar pernikahan secara intim di Bali yang hanya dihadiri keluarga dan sahabat terdekat. Empat bulan setelah resmi menikah, pasangan yang berpacaran sejak 2021 itu mengaku tidak menunda untuk segera memiliki momongan....
Baca SelengkapnyaDPR vs Aktivis dan Pigai Beda Soal Tembak Begal
PendidikanKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengeluarkan instruksi kontroversial untuk menembak di tempat para pelaku begal di tengah meningkatnya kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Instruksi itu disampaikan Helfi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya....
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
PendidikanKapolda Metro Jaya resmi berpangkat Komisaris Jenderal Polisi atau bintang tiga berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto membenarkan hal tersebut pada Kamis (14/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- 22 Mei 2026: Daftar Momen Penting dan Sejarahnya
- 70 Juta Perokok, Wamenkes: Rokok Kalahkan Belanja Beras
- Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
- Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
Artikel Terbaru
PSM vs Persib: Peluang Pangeran Biru Kunci Gelar Juara
Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
Masyarakat Sipil Nobar Pesta Babi, Sudirman Said Kritik Negara
Tes Mental Ideologi SKT Kopdes Merah Putih 2026, Ini Aturannya
Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Rasis Rp100 Ribu
Narapidana Lapas Perempuan Bandung Dilatih Jadi Barista
Tautan Sahabat
- Tembak di Tempat Begal Tak Langgar HAM Kata Anggota DPR
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- 50 Ucapan Menyentuh untuk Hari Keanekaragaman Hayati 2026
- Ahli Nadiem Bantah Tak Independen di Sidang Korupsi Chromebook
- Ramalan Weton Sabtu Kliwon 23 Mei 2026: Rezeki & Jodoh
- Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman