Lokasi: Bisnis >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Bisnis7 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Eva Manurung Bongkar Momen Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun

    Bisnis

    Inara Rusli menjenguk Virgoun dan bayi laki-laki mereka yang baru lahir melalui proses persalinan caesar pada Kamis (14/5/2026) dengan nama Perfexio Muthmain Inara Rusli. Kedatangan Inara yang merupakan anak keempat pasangan ini berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan, menjadi sorotan karena hubungan keduanya....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • KPK Sebut Program MBG Tanpa Blueprint Komprehensif

    Bisnis

    Program strategis nasional yang diluncurkan sejak Januari 2025 ini didukung alokasi anggaran sangat besar yang melonjak dari Rp 71 triliun menjadi Rp 171 triliun. Aminudin menyoroti kekeliruan dalam penentuan indikator keberhasilan program yang saat ini hanya bertumpu pada aspek kuantitas atau jumlah penerima manfaat semata, bukan pada dampak nyata perbaikan gizi masyarakat....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri

    Bisnis

    Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta memutuskan membebaskan Leonardi dari masa tahanan pada Jumat, 22 Mei 2026 setelah masa penahanan 381 hari berakhir. Ketua Majelis Hakim Mayjen TNI Arwin Makal menyatakan penahanan terakhir terdakwa berlangsung hingga 21 Mei 2026 sehingga surat pembebasan tahanan demi hukum akan diterbitkan....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya