Lokasi: Hiburan >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Hiburan891 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/74vb7om08.html
Artikel Terkait
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
HiburanKuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaAKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
HiburanAKP Yohanes Bonar Adiguna, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate. Penyidik menyita sebanyak 70 bungkus etomidate dalam pengungkapan kasus ini....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPolwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
HiburanBrigpol RL menggerebek istrinya sendiri, BM, bersama Brigpol IT di sebuah rumah di Kota Ambon, Maluku, pada dini hari sekitar pukul 02. 00 WIT, Sabtu (9/5/2026)....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Bengkulu dan Jawa Tengah
Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
Southampton Gagal Promosi Akibat Skandal Mata-mata
Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
Tautan Sahabat
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tambun
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus