Lokasi: Properti >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Properti18148 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/743sdstth.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
PropertiLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAyu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
PropertiAyu Aulia diduga pernah hamil dari hubungan di luar pernikahan dengan sosok berinisial R dan memilih melakukan aborsi. Langkah aborsi itu disebut-sebut masih menyisakan dampak negatif bagi kesehatan Ayu Andiyanti Aulia hingga kini....
【Properti】
Baca SelengkapnyaStevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
PropertiStevan Pasaribu merilis lagu baru berjudul "Lama Tak Bermalam Minggu" yang mengisahkan kesibukan pekerjaan membuat seseorang tetap menyimpan perasaan sepi. Stevan mengatakan lagu tersebut menjadi potret kehidupan banyak orang dewasa masa kini yang tenggelam dalam rutinitas pekerjaan namun diam-diam menyimpan rasa sepi....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Ibunda Alyssa Daguise Cerita Dampingi Persalinan Normal
- Eks ART di DPR Minta Anggota Dewan Tak Pilih Kasih
- Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung
Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV
49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling
Ammar Zoni Curhat Tak Sanggup Dipindah ke Nusakambangan
Tautan Sahabat
- Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
- Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar soal Pemalsuan ISBN
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Sidang Suap Bea Cukai
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu