Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner73 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/73ntuffdc.html
Artikel Terkait
Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
KulinerDani Carvajal akan meninggalkan Santiago Bernabeu pada akhir musim 2025/2026 setelah Real Madrid resmi mengumumkan kepergian bek veteran berusia 34 tahun itu. Pengumuman ini menandai akhir dari era generasi emas di klub tersebut....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBank bjb Cetak Laba Positif di Triwulan I 2026
KulinerPT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mencatat laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,2 triliun pada Triwulan I 2026, tumbuh 10,6 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan laba itu didukung oleh penguatan fundamental bisnis, peningkatan pendapatan bunga bersih, serta pengelolaan biaya yang lebih efisien....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaGus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI
KulinerWakil Ketua Komisi XII DPR Gus Falah menegaskan langkah legislasi justru memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang kecil. "Negara harus memberikan ruang legal yang jelas agar masyarakat memperoleh perlindungan, akses pembinaan, sekaligus tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan," ujar Gus Falah dalam acara Minerba Convex 2025 di JCC, Kamis (16/10/2025) lalu....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
- Prabowo ke Buruh: Jangan Minta Terus, Pengusaha Juga Bayar Kredit
- DPR Minta Waspadai Ancaman Hantavirus Andes Masuk RI
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
Artikel Terbaru
Alyssa Daguise Kesakitan, Al Ghazali Ungkap Trauma Istri
Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
50 Ucapan Islami Penuh Doa atas Pemberian Seseorang
Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Hujan Ringan Dominasi Rabu Ini
50 Ucapan Islami Penuh Doa atas Pemberian Seseorang
Tautan Sahabat
- Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
- Pertamina Optimalkan Jalur Laut Jaga Pasokan BBM
- Hubungan Ekonomi Indonesia-Belarus Diperkuat Lewat Sektor Dagang
- Waspada Penipuan Digital Berbasis AI Kian Marak
- Indonesia Dapat Tambahan 840 Kargo LNG untuk Pembangkit
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- Pengamat: RI Perkuat Ketahanan Energi Sebelum Dekarbonisasi
- Gojek Hapus Goride Hemat, Tarif Naik Mulai Besok
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
- Menhub: 1.058 Kecelakaan Kereta di Perlintasan dalam 3 Tahun