Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Properti621 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/71fxnjbkr.html
Artikel Terkait
Arema FC Kunci Posisi 10 Besar Usai Bantai PSIM 3-1
PropertiArema FC mengalahkan PSIM Yogyakarta dengan skor telak 3-1 dalam laga yang berlangsung sengit. Joel Vinicius membawa Singo Edan unggul cepat pada menit kedua setelah memaksimalkan umpan matang Dalberto di depan gawang....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPenjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
PropertiEko Susanto mengalami luka serius di bagian mata, telinga, dan dada akibat aksi kekerasan di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Peristiwa itu terjadi saat korban hendak mengambil dagangan ke Pasar Ngadirojo....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
PropertiAKP Yohanes Bonar Adiguna, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan II jenis etomidate. Penyidik menyita sebanyak 70 bungkus etomidate dalam pengungkapan kasus ini....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 5 Alasan Wajib Nonton Citadel Season 2 Prime Video
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
- Ramalan Weton Kamis Pon 21 Mei 2026: Rezeki dan Jodoh
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
Artikel Terbaru
Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
Prakiraan Cuaca Sorong Kamis Berawan di Semua Distrik
Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
Tautan Sahabat
- Ayu Azhari Lawan Normalisasi Kekerasan di Film Suamiku Lukaku
- Brandon Salim Nikmati Syuting Film Sekawan Limo 2
- Ustaz Solmed Minta Polisi Usut Pelaku Fitnah Inisial
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- Richard Lee Tetap Beraktivitas sebagai Tahanan
- Dewi Rezer Borong Tas Mewah Sitaan Korupsi di BPA Fair
- Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
- Ibu Ratu Sofya Tangis Minta Anak Pulang Usai 2 Tahun Kabur
- Ibunda Alyssa Daguise Cerita Dampingi Persalinan Normal
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART