Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7150extwy.html
Artikel Terkait
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
KesehatanPhoneArena melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 bahwa salah satu frekuensi yang paling banyak dibahas untuk teknologi 6G adalah pita 7GHz. Frekuensi ini sebelumnya direkomendasikan dalam white paper yang dirilis kelompok 5G Americas pada Oktober 2024....
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
KesehatanKolaborasi dua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, berhasil menyuguhkan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam. Denny Caknan atau Deni Setiawan, penyanyi dan pencipta lagu asal Ngawi, Jawa Timur, telah menjadi ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
KesehatanKolaborasi tiga musisi lintas generasi melahirkan karya baru yang dinamis, menggabungkan energi muda, harmoni grup, dan kualitas vokal diva dalam satu lagu bertajuk "Seketika". Rizwan Fadilah, atau yang akrab disapa Njan, adalah penyanyi muda berbakat dengan karakter vokal unik dan gaya panggung karismatik yang mengikuti jejak sukses keluarga senimannya, menjadikannya salah satu idola baru generasi Z....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Artikel Terbaru
Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Megawati Butuh Poin, Jordan Wilson Cemerlang di Luar Negeri
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Tautan Sahabat
- Pemotor Nekat Masuk Tol, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
- Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
- Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
- Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
- Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
- Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim
- Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara