Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Berita46917 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6yz2psva3.html
Artikel Terkait
Diaspora Indonesia Meriahkan Fukuyama Rose Festival Raih Pujian
BeritaDiaspora Indonesia di Jepang untuk pertama kalinya ambil bagian dalam parade budaya di Kota Fukuyama dengan menampilkan Pesona Indonesia. Khaerul Fahmi, anggota peserta, mengungkapkan parade tahun ini melibatkan diaspora yang tergabung dalam komunitas Fukuinkai....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
BeritaFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
BeritaInformasi dugaan pembegalan terhadap seorang pria berinisial ADS pertama kali ramai beredar di media sosial, khususnya Threads. Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar tersebut....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Artikel Terbaru
Megawati Disenggol Jordan Wilson, Hillstate Pede Gebrak Liga Voli
3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
Tautan Sahabat
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD