Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis156 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6rn7btxf2.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
BisnisKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBabinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
BisnisSertu MB, oknum TNI yang kabur saat pemeriksaan internal di Kodim 1417/Kendari, akhirnya ditangkap tim gabungan di Bone pada Selasa, 19 Mei 2026 pagi pukul 07. 30 Wita....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPetahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
BisnisForum Pengembangan Manajemen Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) di Cirebon menjadi sorotan setelah dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, KH Imjaz, Gus Yusuf, Gus Miftah, dan Gus Ipang. PMKNU kini menjadi perhatian karena disebut sebagai salah satu syarat bagi calon ketua umum dan pengurus harian PBNU, menyusul dibekukannya Akademi Kepemimpinan Nasional....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Plafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
- Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
- Prakiraan Cuaca Ternate 13 Mei 2026: Hujan Ringan
Artikel Terbaru
Oleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil
KPK Geledah Kantor Kadinkes Ponorogo, Harta Rp3,9 M Terungkap
Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
Jorge Jesus Sesumbar: Al Hilal Bangun, Al Nassr Tak Takut
AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
Tautan Sahabat
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
- Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang