Lokasi: Kesehatan >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Kesehatan95272 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6pbrq71ui.html
Artikel Terkait
Megawati Disenggol Wilson, Hillstate Gebrak Liga Voli Korea
KesehatanMegawati Hangestri Pertiwi atau Mega mengungkapkan dirinya siap membawa Hillstate meraih prestasi di kompetisi musim ini setelah resmi bergabung. Wilson, sapaan akrabnya, sadar dirinya akan diharapkan bisa membawa tim yang bermarkas di Daejeon itu bangkit....
Baca SelengkapnyaPelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
KesehatanPolsek Metro Menteng menangkap dua pelaku penjambretan yang menyasar Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia bernama Andrzej. Kedua pelaku berinisial F dan R diamankan setelah beraksi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat....
Baca SelengkapnyaSatpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
KesehatanSulaiman menaruh curiga pada banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke area kantor di lantai 20 dan 21 dengan penampilan terlalu santai dalam beberapa bulan terakhir. "Sebenarnya saya sudah curiga, beberapa bulan terakhir saya nyiriin (mencirikan)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
Artikel Terbaru
Dongeng Vietnam di Piala Asia U17 2026 Berlanjut
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
Tautan Sahabat
- Keluarga Nikita Mirzani Bantah TPPU, Minta Keadilan
- Dewi Perssik Kurban 2 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026
- Al Ghazali Beri Pesan ke Suami soal Proses Persalinan
- Sarwendah Cuek Dituding Pesugihan di Gunung Kawi
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
- Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
- Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa