Lokasi: Teknologi >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Teknologi56556 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6orb3rk4f.html
Artikel Terkait
Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda
TeknologiPersib Bandung sukses mencuri tiga poin di markas PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Parepare. Kepastian itu didapat usai Persib mengalahkan PSM dengan skor 2-1....
Baca SelengkapnyaRupiah Melemah, PDIP Peringatkan Gelombang PHK dan Ancaman Desa
TeknologiNilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp 17. 707 per dolar AS pada Jumat (22/5/2026) pukul 10....
Baca SelengkapnyaPT DKI Jakarta Vonis Nurhadi 5 Tahun, KPK Harap Efek Jera
TeknologiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan banding yang mempertahankan vonis terhadap terdakwa kasus korupsi dan berharap hukuman ini memberikan efek jera nyata. Majelis hakim tingkat banding menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 126/Pid....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Sorong Kamis Berawan di Semua Distrik
- Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
- Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
- TAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
Artikel Terbaru
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Sidang Suap Bea Cukai
Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
Menteri HAM: Begal Sumber Informasi Tak Boleh Ditembak
Tautan Sahabat
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
- Masinis Argo Diperintahkan Rem Dikit-dikit Sebelum Tabrakan
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
- Program Istana untuk Anak Sekolah Buka Akses Mahasiswa
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Prabowo Disambut Puan di DPR Bahas Ekonomi dan Fiskal
- Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati