Lokasi: Kuliner >>

Unpad Buka Pendaftaran Magister PJJ 2026 Full Daring

Kuliner86 Dilihat

RingkasanPendidikan Jarak Jauh (PJJ) menjadi solusi fleksibel bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi S2 tanpa harus hadir langsung di kampus, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi seperti platform e-learning, video conference, dan sistem pembelajaran daring. Program ini memberikan kesempatan belajar full daring dengan dua program studi unggulan, yaitu Magister Ekonomi Pertanian - Konsentrasi Kedaulatan Pangan di bawah Fakultas Pertanian dan Magister Ilmu Peternakan di Fakultas Peternakan, masing-masing dengan daya tampung sebanyak 30 mahasiswa....

Unpad Buka Pendaftaran Magister PJJ 2026 Full Daring

Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) menjadi solusi fleksibel bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi S2 tanpa harus hadir langsung di kampus, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi seperti platform e-learning, video conference, dan sistem pembelajaran daring. Program ini memberikan kesempatan belajar full daring dengan dua program studi unggulan, yaitu Magister Ekonomi Pertanian - Konsentrasi Kedaulatan Pangan di bawah Fakultas Pertanian dan Magister Ilmu Peternakan di Fakultas Peternakan, masing-masing dengan daya tampung sebanyak 30 mahasiswa.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan mengisi data diri, sesuai dengan ketentuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) Mahasiswa Program Magister (S2) berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor: 112/UN6.RKT/Kep/HK/2025. Calon mahasiswa dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, dan biaya melalui portal yang telah disediakan oleh pihak universitas.

Informasi lebih lanjut mengenai Program Magister PJJ Unpad Gelombang 1 2026 dapat diakses dengan mengunjungi laman resmi Universitas Padjadjaran untuk mendapatkan detail pendaftaran dan prosedur seleksi. Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan mobilitas mahasiswa di era digital.

Tags:

Artikel Terkait

  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Kuliner

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Kuliner

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi

    Kuliner

    Wardatina Mawa mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Insanul, pada Februari 2026 setelah rumah tangga keduanya terancam kandas akibat dugaan perselingkuhan dengan seorang selebgram. Mawa, sapaan akrabnya, melaporkan Insanul ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dengan membawa bukti rekaman CCTV di rumah Inara yang ia kantongi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya