Lokasi: Bisnis >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Bisnis7 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6hmgf4arc.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
BisnisPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaAyah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
BisnisSeorang pria berinisial JN (54) diamankan jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Pelecehan seksual itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tambun Selatan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
BisnisYayasan menonaktifkan sementara kepala sekolah tersebut untuk menjaga transparansi selama proses pemeriksaan berlangsung. "Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya," tulis pihak yayasan dalam pernyataan yang diterima TribunTangerang....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Amna Al Qubaisi, Pebalap Perempuan Tunggal di Porsche Carrera Cup Asia
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
Artikel Terbaru
Igor Tolic Sebut Gol Dramatis Bukti Persib Siap Hattrick
Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Tautan Sahabat
- OJK Imbau Investor Tenang Jelang Rebalancing MSCI Besok
- Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Pertamina Patra Niaga Siap Pasok Energi untuk KKKS
- BI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
- Pendapatan Aset GBK Tembus Rp812 Miliar di 2025
- Mentan Amran Titip Harga Minyak Goreng Stabil Jelang Iduladha
- Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat