Lokasi: Berita >>

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka

Berita8 Dilihat

RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka

Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.

Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.

Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.

Tags:

Artikel Terkait

  • Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka

    Berita

    Sambungmacan merupakan kecamatan di bagian timur Kabupaten Sragen yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dari Kota Solo, perjalanan memakan waktu sekitar satu jam melalui Tol Solo-Kertosono....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Segera Dilelang

    Berita

    Burhanuddin meminta barang bukti tidak mengendap lama sebelum dilelang karena penyimpanan aset terlalu lama justru menambah biaya negara dan berisiko mengalami kerusakan. "Saya mengharapkan adalah bahwa barang bukti ini jangan sampai terlalu mengendap lama....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • 14 Jam Mewah Palsu Terpidana Asabri Dimusnahkan

    Berita

    Kejaksaan Agung memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu milik terpidana korupsi, termasuk tiruan Patek Philippe, setelah melalui pemeriksaan fisik ketat oleh tim ahli. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan pemusnahan itu dilakukan karena barang sita eksekusi dinyatakan tidak identik atau palsu....

    Berita

    Baca Selengkapnya