Lokasi: Otomotif >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Otomotif32659 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6fbb5agxa.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
OtomotifLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPersib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
OtomotifAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPersik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
OtomotifPersija Jakarta menundukkan Persik Kediri dengan skor 4-1 dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Sabtu (27/4/2024). Persik sebenarnya mampu unggul lebih dahulu lewat sundulan Jose Enrique pada menit ke-24, namun keunggulan tersebut hanya bertahan dua menit....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
- Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
- Megawati Butuh Poin, Jordan Wilson Cemerlang di Luar Negeri
- Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
Artikel Terbaru
Jumpa Pasangan Muda China, Fajar/Rian Uji Nyali di Thailand Open
John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
Arsenal vs PSG Final Liga Champions, Liga Domestik Jadi Pembeda
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
Tautan Sahabat
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
- BRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
- Pemerintah Buka Akses Pasar Perikanan, Potensi Transaksi Rp1,84 M
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
- Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Prabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing
- IHSG Melemah 52,1 Poin, Rupiah Menguat ke Rp17.653