Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hiburan535 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6ev2pcakx.html
Artikel Terkait
Kunlavut dan Chen Yufei incar back to back Thailand Open
HiburanChina dan Malaysia masing-masing meraih dua gelar, sementara Thailand hanya mengamankan satu trofi di hadapan pendukungnya sendiri pada ajang Thailand Open. Di sektor tunggal putra, tuan rumah Thailand berhasil meraih gelar melalui Kunlavut Vitidsarn....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaJNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
HiburanJNE memberikan 1 unit motor dan pendampingan intensif kepada Hasan, kurir yang menjadi korban tindak kriminal saat menjalankan tugas di Bandung. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa di balik setiap paket yang dikirimkan, terdapat dedikasi para kurir yang bekerja dalam berbagai kondisi demi menjaga kepercayaan pelanggan....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
HiburanAKP Deky dibawa oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pada hari ini, Senin 18 Mei 2026, penyidik melakukan penangkapan dan akan menjerat AKP Deky dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menjadi beking bandar narkoba Ishak....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Butuh Satu Poin Lagi, Jordan Wilson Bersinar
- 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
- 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Lainnya Berlayar di Siprus
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
Artikel Terbaru
Dani Carvajal Resmi Tinggalkan Real Madrid, Akhir Era Emas
Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
Curacao Bawa Mantan Pemain Persib dan Man United ke Piala Dunia
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
Tautan Sahabat
- El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit