Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6ectna1xa.html
Artikel Terkait
Polisi Jepang Tangkap 14 WNA, WNI Overstay Hampir 7 Tahun
Gaya HidupSebanyak 14 warga asing dari Thailand, Indonesia, dan Kamboja berusia 20 hingga 50 tahun ditindak karena melanggar aturan keimigrasian di Kota Asahi. Mereka tinggal bersama di sebuah apartemen dengan delapan kamar, dan enam kamar di antaranya ditempati oleh 14 orang tersebut....
Baca SelengkapnyaSjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
Gaya HidupSjafrie mengungkapkan Indonesia bersama sejumlah negara Arab menyampaikan syarat agar eksistensi Hamas tetap dijaga dan tidak terjadi aksi kekuatan fisik yang dapat menimbulkan korban sipil di Gaza. Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026)....
Baca SelengkapnyaMuhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
Gaya HidupPemeriksaan terhadap Muhadjir Effendy hari ini ditunda karena saksi terkait mengajukan permohonan penundaan. Muhadjir Effendy merupakan politikus asal Madiun, Jawa Timur yang menjalani pendidikan dasar dan menengah di kota tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- RRQ Hoshi Kalah 0-2 dari Geek Fam, Gagal ke Playoff
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
- Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
Artikel Terbaru
Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
Tautan Sahabat
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap