Lokasi: Hiburan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hiburan25649 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6bwp12f70.html
Artikel Terkait
Manchester United Untung Besar dari Transfer Napoli Rp899 Miliar
HiburanNapoli resmi mendatangkan Rasmus Hojlund dari Manchester United dengan nilai transfer mencapai 44 juta euro atau setara Rp899,7 miliar. Klub Serie A tersebut mengumumkan perekrutan striker asal Denmark itu melalui akun media sosial resmi pada Kamis (12/6/2025)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Syok WNA Pimpin BUMN Ekspor, Minta Batas Waktu
HiburanMufti mengaku terkejut atas penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT Daya Anagata Sumber Daya Indonesia (DSI), BUMN baru yang mengatur ekspor sumber daya alam (SDA) strategis Indonesia. Posisi vital bagi devisa dan industri nasional itu justru diserahkan kepada pihak asing....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca 19-25 Mei 2026: Gelombang Atmosfer Pengaruhi Hujan
HiburanPada periode 19-25 Mei 2026, sejumlah faktor mempengaruhi pola cuaca di Indonesia sehingga meningkatkan peluang terjadinya hujan. Kelembapan udara yang cukup membuat kondisi atmosfer mendukung bagi pertumbuhan awan konvektif....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 2 Sejarah Man City di Piala FA: Semenyo dan Guardiola
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
- Menlu Minta Doa, Akses ke 9 WNI Ditahan Israel Terkendala
- Dokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
- Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman
Artikel Terbaru
Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
Indonesia Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Geopolitik Energi
RUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
Tautan Sahabat
- 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Lainnya Berlayar di Siprus
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
- Kejati Jakarta Tahan 3 Tersangka Pemerasan Proyek PU
- Jurnalis Rahendro Herubowo Disetrum dan Diinjak Tentara Israel
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
- Nasabah PD BKK Klaten Adukan Dana Tak Cair ke DPR
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Segera Dilelang
- Anggota Gerindra Usul 1.000 Bioskop Desa Lawan Monopoli Film
- Polisi Tindak Tegas Terukur Kriminal Bersenjata Api