Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner3219 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6algwtr8p.html
Artikel Terkait
Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
KulinerKetegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua belah pihak terlibat baku tembak pada akhir pekan lalu. Presiden AS Donald Trump bahkan melabeli proposal perdamaian yang diajukan Teheran sebagai "sampah", sementara Iran menuduh Trump mengajukan tuntutan yang tidak masuk akal serta permintaan yang berlebihan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaSengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
KulinerKuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan, menegaskan sengketa yang melibatkan Hotel Sultan seharusnya berfokus pada tanah, bukan pada pengambilalihan bangunan dan bisnis hotel. Hamdan menyoroti adanya kepentingan untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPurbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
KulinerPurbaya mengungkapkan harga minyak dunia dipastikan tidak akan turun setelah ia mempelajari strategi Amerika Serikat dalam mendesain ketentuan untuk Iran. Hal tersebut disampaikan Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026)....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Honda Bangun Ulang Kejayaan, Manajer Aprilia Dibajak
Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa
Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
IHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
- BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
- Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
- Perampok Todong Toko Emas Wonokromo, 3 Lansia Terluka
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- KKB Yahukimo Bunuh 8 Penambang, Kabur dari Lapas 2025
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru