Lokasi: Hikmah >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Hikmah4 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/66c080r3d.html
Artikel Terkait
Messi 12 Gol di MLS 2026, Tempel Ketat Puncak Top Skor
HikmahLionel Messi kembali menunjukkan taringnya dengan membawa Inter Miami menang 2-0 atas Portland di Nu Stadium, Senin (18/5/2026) WIB. Megabintang asal Argentina itu menjadi pembeda setelah mencetak gol pada menit ke-30 dan memberikan assist untuk German Berterame pada menit ke-41....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaEza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
HikmahEza Gionino mengaku bingung setelah menjalani proses hukum panjang di Pengadilan Agama Cibinong karena adanya perbedaan status pernikahan dari sisi hukum negara dan agama. Kebingungan itu muncul setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya sehingga gugatan cerai yang diajukan Eca tidak dikabulkan dan keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami-istri sah secara hukum negara....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKomisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
HikmahErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
- Ayu Aulia Dituding Duta Halusinasi Usai Akui Hubungan dengan Pejabat R
- Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
- Antonio Blanco Jr Belajar Memanah untuk Serial Asmara Asrama
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
Tautan Sahabat
- Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- Prabowo Langsung Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Pertama dalam Sejarah
- FPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- Menteri HAM Kritik Tembak Begal, Polisi Diminta Lindungi Warga
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar soal Pemalsuan ISBN
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik