Lokasi: Teknologi >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Teknologi83 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • 2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga

    Teknologi

    Jurrien Timber, Riccardo Calafiori, dan Ben White masih menjalani perawatan medis karena cedera. Ben White mengalami cedera saat menghadapi West Ham akhir pekan kemarin, ia diperkirakan absen hingga akhir musim dan kecil kemungkinan tampil di Piala Dunia 2026....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi

    Teknologi

    Dokter Tifa mengecam sikap UGM yang dinilainya justru menutupi data terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo, padahal universitas seharusnya berdiri di atas bukti atau evidence base. Ia menegaskan bahwa polemik tersebut tidak seharusnya dibawa ke ranah pidana atau saling serang antarkelompok, melainkan diuji secara terbuka melalui jalur keterbukaan informasi publik....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama

    Teknologi

    BAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya