Lokasi: Properti >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Properti5658 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija

    Properti

    Persija Jakarta bersiap melakukan evaluasi besar-besaran jelang musim baru, termasuk perubahan komposisi pemain dan jajaran pelatih, setelah Macan Kemayoran gagal meraih target juara pada musim ini. Pelatih Carlos Mauricio mengaku belum bisa memastikan masa depannya di klub....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Pimpinan Komisi XII DPR Minta Pengelolaan SDA Diperkuat

    Properti

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI ke-19 terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027. "Pesan Presiden sangat jelas, bahwa pengelolaan sumber daya alam harus benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia," ujar Putri kepada wartawan, Rabu (20/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha

    Properti

    Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah rumah Citra Dewi, pengusaha di Kabupaten Ponorogo, terkait pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. "Penggeledahan dari pengembangan penyidikan perkara Ponorogo....

    Properti

    Baca Selengkapnya