Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita554 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/60f5k5fol.html
Artikel Terkait
I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
BeritaAsep Saputra, Direktur Kompetisi I. League, mengungkapkan pihaknya tengah menyusun kalender kompetisi yang lebih fleksibel agar klub dapat melakukan persiapan sejak dini....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
BeritaDualisme kuasa hukum mewarnai kasus Ammar Zoni setelah publik dihadapkan pada dua kubu pengacara yang mengklaim mendampingi aktor tersebut. Kubu pertama adalah Jon Mathias, kuasa hukum yang menangani perkara selama persidangan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
BeritaProses hukum di Polda Metro Jaya masih berjalan terkait laporan konten media sosial. Aldwin menyatakan klarifikasi bahwa dirinya tidak melakukan kejahatan adalah hal yang sah, seperti dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Sembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu
- Dewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
- Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
Artikel Terbaru
Messi Cetak 3 Gol 1 Assist, Bawa Inter Miami Menang
Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
Jennifer Coppen Ungkap Alasan Nikah Juni, Singgung Karier Suami
Pratama Arhan Go Public, Panggilan Sayang Terungkap
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
Kolaborasi Band Rock dan Heri Santoso Bangkitkan Musik Daerah
Tautan Sahabat
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka
- Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
- KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
- 85 Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 Semester 2 Lengkap Kunci Jawaban
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
- Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
- Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8
- SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
- Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
- 50 Soal Seni Rupa Kelas 5 Semester 2 Lengkap Kunci Jawaban