Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hiburan47219 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/60c30b6lf.html
Artikel Terkait
DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
HiburanSebanyak 25 anggota parlemen menyatakan menolak, sementara sembilan anggota memutuskan untuk abstain dalam pemungutan suara di tingkat parlemen. Pasca putusan ini, langkah selanjutnya adalah membawa kasus tersebut ke Senat....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPrabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
HiburanDekan Fakultas Hukum Institut Teknologi Bisnis Amanat Akademisi Surakarta (ITB AAS) Indonesia, Muh. Isra Bil Ali, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud nyata implementasi prinsip supremasi hukum di Indonesia....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
HiburanNoel menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2026) pukul 17. 00 WIB terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan, berdasarkan laporan Tribunnews....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunlavut dan Chen Yufei incar back to back Thailand Open
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- Messi 12 Gol di MLS 2026, Tempel Ketat Puncak Top Skor
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
Manchester City Pangkas Jarak dari Arsenal Usai Bantai Palace
Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
Tautan Sahabat
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
- Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
- Febby Carol Doakan Pernikahan Virgoun dan Lindi
- Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Review The Mandalorian and Grogu: Aksi Epik Ramah Pemula
- Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
- Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
- Sembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu
- Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya