Lokasi: Kuliner >>
Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli
Kuliner997 Dilihat
RingkasanKepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PENDIDIKAN-Saat-ini-Yayasan-Bina-Bangsa-mengelola-20-sekolah-di-Kalteng.jpg)
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat.
Kepala SDN 1 Puncak Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Agus Setiawan, menyatakan sekolahnya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut SPMB tahun ini. "Alhamdulillah, sekolah kami sudah siap melaksanakan SPMB tahun ini. Kami telah mengadakan rapat bersama seluruh rekan guru, membentuk kepanitiaan, membagi tugas masing-masing, serta menyepakati teknis pelaksanaan dan strategi promosi untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru tahun ini," ujarnya.
Agus mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait rencana pembukaan layanan PAUD. "Saya sudah dua kali melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, karena insya Allah tahun ini sekolah kami berencana mulai membuka jenjang PAUD Satu Atap di lingkungan sekolah. Hal ini menjadi langkah dan harapan besar bagi kami untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih lengkap dan berkelanjutan," tuturnya. Untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru, sekolah juga melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5vo0ibrsb.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
KulinerLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaSurvei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
KulinerSurvei terbaru yang dipublikasikan CNET pada 12 Mei 2026 menunjukkan hanya 13 persen pemilik smartphone yang tertarik mengganti perangkat mereka. Angka tersebut sedikit lebih tinggi untuk pengguna Apple iPhone....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKlaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
KulinerEA Sports menghadirkan hadiah spesial berupa gemsh dan rank up bagi para manajer virtual yang ingin membangun tim impian tanpa harus melakukan top-up. Kode redeem tersebut dapat segera diklaim melalui situs resmi EA di redeem....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
- Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
- iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
Artikel Terbaru
Gregoria Mariska Belum Pensiun, Penyelamat Badminton Olimpiade
Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
Tautan Sahabat
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
- Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup di Peradilan Militer
- Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
- Citra Margaretha Bungkam Soal Asal Usul Uang Sugiri Sancoko
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Sidang Suap Bea Cukai
- 50 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Medsos
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara