Lokasi: Gaya Hidup >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Gaya Hidup57 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5pstdqkz7.html
Artikel Terkait
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Gaya HidupFC Points, Gems, paket pemain eksklusif, stamina tambahan, hingga item langka tersedia sebagai hadiah yang membuat permainan semakin seru dan membantu pemain bersaing lebih kompetitif saat menghadapi lawan di mode ranked maupun event khusus. Pemain hanya perlu login ke akun game masing-masing, kemudian membuka menu pengaturan atau bagian khusus redeem code yang tersedia di dalam permainan....
Baca SelengkapnyaVideo Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
Gaya HidupVideo yang mencatut wajah dan suara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beredar luas di media sosial, seolah-olah ia mengajak masyarakat menghubunginya untuk mendaftarkan data diri demi mendapatkan bantuan modal usaha. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menepis video tersebut dan menegaskan bahwa unggahan itu adalah hasil manipulasi AI....
Baca SelengkapnyaMK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
Gaya HidupKetiadaan label warna dan simbol informasi kandungan gula pada kemasan makanan dan minuman membuat konsumen kesulitan mendapatkan gambaran luas tentang produk yang dijual. Hal ini disampaikan oleh Guntur dalam sidang uji materi Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi (MK)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- Atlet Muda Dinov Siap Berlaga di YOG Dakar 2026
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
Artikel Terbaru
Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
Tautan Sahabat
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
- Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor