Lokasi: Hikmah >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Hikmah15624 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026

    Hikmah

    TAC Manado menjadi peserta dengan perjalanan terjauh di GR DAY 2026 setelah menempuh rute sepanjang 3. 027 kilometer dari Manado menuju Jakarta menggunakan Toyota Agya generasi pertama....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Daniel Johan Peringatkan PP Ekspor Satu Pintu Tak Jadi Rente

    Hikmah

    Daniel menyatakan secara ideologi pihaknya sepakat dengan kebijakan tersebut sebagai terobosan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945, namun ia memberikan catatan terkait kesiapan eksekusi di lapangan. "Kebijakan ini harus sudah benar-benar matang....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Demokrasi Sehat Butuh Partisipasi Bermakna Perempuan

    Hikmah

    Forum bertema "Perempuan di Parlemen: Dari Representasi menuju Transformasi Kebijakan" menegaskan komitmen Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPPRI, Sarifah Ainun Jariyah, bahwa Forum KPPRI 2026 menjadi momentum konsolidasi lintas partai, lintas lembaga, dan lintas negara guna memperkuat agenda keterwakilan perempuan. Melalui forum ini, KPPRI mendorong keterwakilan perempuan di parlemen serta memperluas kolaborasi multipihak antara parlemen, pemerintah, masyarakat sipil, organisasi internasional, media, dan komunitas global guna memperkuat kepemimpinan perempuan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya