Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner76955 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5nycfkl98.html
Artikel Terkait
Rekor Ronaldo Lawan Al Hilal Gagal Amankan Trofi Top Skor
KulinerCristiano Ronaldo diharapkan menjadi jawaban kebutuhan Al Nassr untuk mencetak gol demi meraih kemenangan, namun rekor sang megabintang melawan Al Hilal kurang mentereng. Dalam sembilan pertemuan di berbagai ajang, pemain berusia 41 tahun itu hanya berhasil menggelontorkan empat gol....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
KulinerNoel menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2026) pukul 17. 00 WIB terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan, berdasarkan laporan Tribunnews....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
KulinerSebanyak 40 orang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait kasus judi online yang melibatkan 321 WNA. Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Donny Alexander menyatakan pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung secara bertahap....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Bela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027
- 100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
Artikel Terbaru
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
Tautan Sahabat
- BTN Cetak Laba Rp1,16 Triliun, Tumbuh 55,8 Persen
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- QRIS BRI Permudah Warung Ibu Nurul Tanpa Repot Kembalian
- Bahlil Dorong Kesetaraan dan Percepat Izin di Migas
- Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
- Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
- Prabowo Tinjau Kopdes Merah Putih, Bantah Saingi Alfamart
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
- Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI