Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah924 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5mkppi98a.html
Artikel Terkait
Cinta Laura Jalani Operasi Akibat Jari Terbeset Pisau Daging
HikmahCinta Laura masih merasakan nyeri di bagian jarinya meskipun telah mendapatkan penanganan dari tim medis. Artis berusia 32 tahun itu menegaskan luka yang dialaminya bukan sekadar goresan ringan seperti anggapan sebagian orang....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaCurug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
HikmahDua wisatawan bernama Aida Aprilia (22 tahun) dan Winda Limbong (20 tahun) tewas tertimbun longsor di kawasan Curug Cisalak, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang pada Selasa, 3 Maret 2025. Posisi jasad kedua korban yang saling berdekatan diduga karena keduanya sempat saling membantu saat longsor terjadi setelah wilayah tersebut diguyur hujan deras sejak siang hari....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya10 Pendulang Tewas di Papua, Diduga Dibunuh KKB
HikmahSebanyak 10 orang pendulang emas meninggal dunia berdasarkan data sementara, namun jumlah tersebut berpotensi bertambah karena sejumlah pendulang masih bersembunyi di kawasan hutan sekitar lokasi kejadian. Hasil investigasi awal mengungkapkan pelaku pembunuhan diduga dilakukan oleh kelompok yang diperkirakan berjumlah sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa satu pucuk senjata jenis AR-15 dan beberapa senjata api rakitan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
- Prakiraan Cuaca Babel Rabu: Bangka Tengah Berudara Kabur
- Inter Miami Jamu Rival, Isyarat Rujuk La Familia?
- Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin
Artikel Terbaru
Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
Jokowi Blusukan Keliling Indonesia Mulai Juni 2026
Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
Plafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali
Tautan Sahabat
- Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar