Lokasi: Properti >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Properti62232 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon

    Properti

    Dua wakil Indonesia gagal melaju ke babak perempat final turnamen Super 500 setelah dikalahkan lawan masing-masing di babak 16 besar. Jafar Hidayatullah/Felisha Pasaribu yang menjadi andalan di sektor ganda campuran harus mengakui keunggulan wakil muda China, Zhu Yi Jun/Li Qian, dalam duel sengit selama 39 menit....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Internasional, 131 Tewas

    Properti

    Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) melaporkan dua kasus terkonfirmasi dan satu kematian akibat Ebola di Uganda, selain kasus yang terjadi di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah Ebola di RD Kongo sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, meskipun lembaga tersebut menegaskan wabah itu tidak memenuhi kriteria darurat pandemi....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Iran Siap Gugat AS-Israel ke Pengadilan Internasional

    Properti

    Iran mencatat setidaknya 149 bangunan bersejarah dan museum di 20 provinsi yang rusak akibat serangan, kata Kazem Gharibabadi. Wakil Menteri tersebut menegaskan pihaknya akan mendokumentasikan dan menindaklanjuti serangan terhadap warisan budaya ini dalam kerangka tanggung jawab internasional....

    Properti

    Baca Selengkapnya