Lokasi: Gaya Hidup >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Gaya Hidup89 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5lsfr4yjs.html
Artikel Terkait
Boikot Suporter Inter Miami, La Familia Hentikan Dukungan Messi
Gaya HidupInter Miami berhasil mengalahkan Portland Timbers yang berkunjung ke Nu Stadium pada Senin (18/5/2026). Meskipun meraih tiga poin yang menjadi target utama, pertandingan ini juga menjadi momen unik bagi kelompok suporter La Familia....
Baca Selengkapnya50 Soal Peluang Matematika Kelas 8 dan Kunci Jawaban
Gaya HidupUjian mengukur tingkat pemahaman siswa terhadap materi yang sudah dipelajari selama satu semester, di mana peluang menjadi salah satu materi dalam mata pelajaran Matematika yang diujikan. Berikut adalah soal-soal yang muncul: sebuah koin dilempar sekali, peluang muncul angka adalah....
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 163 Tata Surya
Gaya HidupMateri pembelajaran tata surya tidak hanya membahas planet-planet yang mengelilingi Matahari, tetapi juga memperkenalkan satelit, komet, teknologi antariksa, hingga peran manusia dalam menjelajahi luar angkasa. Melalui pembelajaran ini, peserta didik didorong untuk lebih aktif mengamati, berpikir kritis, dan memahami hubungan antara ilmu pengetahuan dengan kehidupan sehari-hari....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
- Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
- Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
- Mahasiswi Makassar Disekap Pria Kenalan dari Medsos
- Dubes Spanyol Temui Wali Kota Semarang Bahas Kerja Sama
- Mike Tyson, Sapi 1,05 Ton Bantuan Prabowo untuk Tarakan
- Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
- Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
- Prakiraan Cuaca Sulsel BMKG: Mayoritas Berawan 21 Mei 2026
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara