Lokasi: Otomotif >>

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Otomotif6 Dilihat

RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.

Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.

Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • NATO Rapat Darurat Bahas Stok Senjata Habis Akibat Perang Iran

    Otomotif

    Aliansi pertahanan menggelar rapat darurat untuk membahas kesiapan menghadapi ancaman konflik yang semakin meluas. Sejak perang pecah pada Februari silam, Amerika Serikat meningkatkan penggunaan rudal pencegat, sistem pertahanan udara, drone tempur, hingga amunisi presisi tinggi untuk menangkis serangan....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Ustaz Solmed Minta Polisi Usut Pelaku Fitnah Inisial

    Otomotif

    Ustaz Solmed dan istri, April Jasmine, angkat bicara terkait fitnah yang menyeret nama Ustaz Solmed dalam kasus asusila. Fitnah tersebut muncul akibat kekeliruan netizen dalam memahami inisial "SAM" yang beredar di media sosial, yang kemudian secara sepihak dikaitkan dengan nama Ustaz Solmed....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Otomotif

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya