Lokasi: Berita >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Berita44 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5av2rmowt.html
Artikel Terkait
Polisi Jepang Tangkap 14 WNA, WNI Overstay Hampir 7 Tahun
BeritaSebanyak 14 warga asing dari Thailand, Indonesia, dan Kamboja berusia 20 hingga 50 tahun ditindak karena melanggar aturan keimigrasian di Kota Asahi. Mereka tinggal bersama di sebuah apartemen dengan delapan kamar, dan enam kamar di antaranya ditempati oleh 14 orang tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPenembak Anggota TNI di Palembang, Dua Tersangka Ditahan
BeritaPratu Ferischal (23) tewas ditembak Sertu MRR saat sedang menikmati hiburan malam di Panhead Cafe. Peristiwa ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perilaku prajurit di luar dinas....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
BeritaRiyan Hidayat dan Slamet Ariyadi telah menyerahkan berkas pencalonan sebagai Ketua Umum di Sekretariat Panitia Kongres VII. Riyan Hidayat, kader muda Partai Amanat Nasional, mengembalikan formulir dan berkas persyaratan pencalonan untuk memperkuat regenerasi kepemimpinan internal....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
- Longsor Curug Subang, Dua Wisatawan Perempuan Ditemukan Tewas
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Gunakan Sniper dan HT
Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
Plafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali
Tautan Sahabat
- Surya Paloh Tiba 20 Menit Lebih Awal dari Prabowo-Gibran
- Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
- Pendapatan Indonesia Lebih Rendah dari Kamboja, Prabowo Minta Instropeksi
- Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
- Ketahanan Energi Nasional Kunci Stabilitas dan Kemandirian Indonesia
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen