Lokasi: Gaya Hidup >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Gaya Hidup9 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/59nimryls.html
Artikel Terkait
PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Gaya HidupIndonesia resmi mengoperasikan SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ke-5. 000 yang menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di tanah air....
Baca SelengkapnyaKomisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
Gaya HidupErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun
Gaya HidupAhmad Dhani kembali mengungkit isu rumah tangganya bersama Maia Estianty melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ahmadhaniofficial. Pentolan Dewa 19 itu menyertakan potongan video lama podcast Maia dan dokumen yang disebut berkaitan dengan proses hukum dugaan KDRT di masa lalu....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
Sarwendah Sindir Isu Pesugihan Gunung Kawi di Media Sosial
Richard Lee Tetap Beraktivitas sebagai Tahanan
Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
The Scarecrow Raih Rating Tinggi Berkat Park Hae Soo-Lee Hee Joon
Tautan Sahabat
- Drawing Singapore Open 2026: Jojo, Fajar/Rian, Tiwi/Fadia Bertanding
- Megawati Disenggol Wilson, Hillstate Gebrak Liga Voli Korea
- JBP Vs Zhaiyk di Semifinal AVC Champions League 2026
- Honda Bangun Ulang Kejayaan, Manajer Aprilia Dibajak
- Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
- Klasemen MotoGP 2026: Diggia Teror Martin Usai Kecelakaan Marquez
- Bhayangkara Presisi ke Final AVC Champions 2026
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
- 24 Atlet Dunia Debut Red Bull Cliff Diving di Bali
- Jojo Tenang ke Semifinal, Ubed Singkirkan Lakshya Sen