Lokasi: Hiburan >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Hiburan59 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Tentara Israel Tangkap Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan

    Hiburan

    Sebuah tindakan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, dan kebebasan sipil warga dunia yang tengah menyalurkan bantuan bagi rakyat. Pemimpin Redaksi menyatakan, "Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina

    Hiburan

    Laznas Dewan Dakwah menggelar kampanye "Bismillah Bisa Qurban" di kawasan Bundaran HI pada Senin (18/5/2026) dengan menghadirkan aktivis kemanusiaan Pizaro Gozali Idrus yang menekankan pentingnya menjadikan qurban sebagai simbol kepedulian sosial dan penguat ukhuwah umat. "Melalui semangat Bismillah Bisa Qurban, kami ingin mengajak masyarakat untuk yakin bahwa setiap orang memiliki kesempatan berbagi dan menghadirkan kebahagiaan bagi sesama," ujar Pizaro dalam keterangan tertulisnya....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa

    Hiburan

    Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya