Lokasi: Hikmah >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Hikmah3587 Dilihat
RingkasanPendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Pendaftaran Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tahun 2026 resmi dibuka untuk siswa yang pernah menjadi pengurus dan/atau dewan ambalan semasa duduk di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Unesa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu untuk pilihan satu program studi dan Rp400 ribu untuk pilihan dua program studi. Khusus program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftarannya sebesar Rp750 ribu.
Jalur seleksi ini memberikan kesempatan khusus bagi siswa berprestasi di bidang organisasi, terutama yang aktif dalam kegiatan OSIS dan Pramuka selama masa sekolah. Calon pendaftar harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru Unesa. Tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, serta dokumen yang diperlukan dapat diakses secara lengkap melalui portal resmi universitas.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 dapat diperoleh melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan mematuhi batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/53qiboxmc.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
HikmahTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaDiet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
HikmahPenurunan berat badan drastis tanpa pengawasan dokter justru bisa membuat tubuh terlihat lesu, lemas, dan tampak seperti orang sakit, karena massa otot ikut hilang. Dokter Spesialis Gizi Klinik RSU Bhakti Asih, dr....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaWHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
HikmahDickey Budiman, epidemiolog dan pakar Keamanan Kesehatan Global dari Griffith University Australia, meminta masyarakat tidak panik menanggapi situasi penyebaran Ebola di Afrika. Menurutnya, meskipun situasi sangat serius, dunia tidak sedang mengarah pada pandemi baru seperti Covid-19....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pesepakbola Muda Indonesia Dibina ala Barcelona, Mimpi ke Eropa
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
- Marsekal Muda Budhi Achmadi Beri Pesan di Pernikahan Perak
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
- Hari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
- KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
- WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh