Lokasi: Otomotif >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Otomotif46 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/53eae6mxc.html
Artikel Terkait
Pelatih Ekuador Sebastian Beccacece Tanpa Karier Pemain
OtomotifSebastián Beccacece resmi ditunjuk sebagai pelatih kepala Timnas Ekuador pada 1 Agustus 2024 dengan kontrak hingga 31 Desember 2026. Pelatih asal Argentina kelahiran Rosario, 17 Desember 1980 ini saat ini berusia 45 tahun dan membangun reputasi sepenuhnya dari jalur kepelatihan sejak usia muda....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
OtomotifUnit 2 Sub 4 mengamankan tiga orang terduga pelaku dari dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Karang Bahagia dalam operasi pemberantasan narkoba. Aksi pertama dilakukan petugas sekitar pukul 12....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
OtomotifPolisi memperketat penjagaan di Gedung Perkantoran Gajah Mada, Jakarta Pusat, menyusul penangkapan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi operator sindikat judi online (judol). Para tersangka masih ditahan di kantor tersebut....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
Artikel Terbaru
Portugal Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Ronaldo Masuk
Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Offroader Kalteng Borong 5 Podium di Kejurnas Seri 2
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
Tautan Sahabat
- 7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
- Polda Metro Kerahkan 14.237 Personel Kawal Aksi Harkitnas
- KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional