Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
Pendidikan7156 Dilihat
RingkasanSPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JABAR-2026-45345433.jpg)
SPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional. Sementara itu, SMA/SMK Maung merupakan skema khusus yang dikembangkan di Jawa Barat dengan penekanan pada penguatan karakter, kedisiplinan, serta pembinaan yang lebih intensif sesuai kebutuhan daerah.
Perbedaan ini membuat daftar sekolah yang masuk kategori SMA/SMK Maung menjadi perhatian tersendiri, karena tidak semua sekolah negeri otomatis masuk dalam program tersebut. SMA/SMK Maung merupakan sekolah dengan sistem pembinaan khusus, sehingga proses seleksinya tidak hanya berfokus pada nilai akademik, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak kedisiplinan serta prestasi siswa selama di sekolah sebelumnya. Kesiapan calon peserta didik untuk mengikuti pembinaan yang lebih intensif menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian.
Peserta didik yang diterima di SMA/SMK Maung diharapkan memiliki komitmen tinggi terhadap dunia pendidikan, termasuk kesediaan untuk menaati aturan sekolah yang lebih ketat dan mengikuti program pembinaan karakter secara berkelanjutan. Pendaftaran calon murid baru sekolah Maung dilakukan melalui website resmi. Mengutip laman Disdik Jawa Barat, berikut daftar SMA dan SMK Maung dalam SPMB Jabar 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4xoo3fuef.html
Sebelumnya: Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
Berikutnya: Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Artikel Terkait
Petani Tiongkok Stroke saat Berjualan, Warga Borong 4 Ton Apel
PendidikanPetani asal Kabupaten Yangxian, Provinsi Shaanxi, bernama Ji Yaozhong (44), mengalami kecelakaan saat mengendarai truk berisi ribuan kilogram apel menuju Kabupaten Xianfeng, Provinsi Hubei pada 2 Mei lalu. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Pengobatan Tradisional dan berhasil selamat, namun harus menjalani rehabilitasi jangka panjang....
Baca SelengkapnyaPersija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
PendidikanPersija Jakarta meraih kemenangan penting saat bertandang ke markas Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Sabtu (16/5/2026). Macan Kemayoran menekuk tuan rumah dengan skor telak 1-3 dalam lanjutan kompetisi....
Baca SelengkapnyaRonaldo Diledek Fans Al Hilal Usai Pesan Derby Riyadh
PendidikanAl Nassr kini memimpin klasemen Liga Arab Saudi dengan 82 poin dari 32 pertandingan dan unggul lima angka atas pesaing terdekat. Cristiano Ronaldo sendiri selama ini belum meraih satu trofi besar bersama Al Nassr; ia hanya memenangkan Arab Club Champions Cup 2023, turnamen yang statusnya masih diperdebatkan sebagian pihak....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Arsitek Bali Nyoman Popo Danes Bawa Filosofi ke Panggung Dunia
Carlos Queiroz, Spesialis Piala Dunia Latih Ghana
Enrique Riquelme Siapkan Dana Rp3,9 Triliun Lawan Florentino Perez
Bojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara
Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
Dick Advocaat: Pelatih Tertua Piala Dunia Timnas Curacao
Tautan Sahabat
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- 500.000 Lansia Sebatang Kara Terima MBG dari Negara
- Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
- Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998