Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita26 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4vc8evf22.html
Artikel Terkait
I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
BeritaAsep Saputra, Direktur Kompetisi I. League, mengungkapkan pihaknya tengah menyusun kalender kompetisi yang lebih fleksibel agar klub dapat melakukan persiapan sejak dini....
【Berita】
Baca SelengkapnyaTAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
BeritaKuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Pengawasan MA. Julio menyatakan laporan itu diajukan karena hakim di persidangan mengucapkan kata tidak pantas seperti "goblok"....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
BeritaKPK menggeledah rumah Citra Margaretha, seorang pengusaha asal Pacitan, pada Senin (18/5/2026) selama lebih dari 2,5 jam terkait pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan rentetan kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. Penyidik KPK menyita satu unit telepon genggam milik Citra sebagai barang bukti dalam proses penyidikan tersebut....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
- Google Bocorkan Fitur Tersembunyi Fitbit Air
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
Artikel Terbaru
Pakistan Jadi Payung Nuklir Saudi, Ribuan Pasukan Dikerahkan
Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
Tautan Sahabat
- Jurnalis WNI Diculik di Israel, Ibu Dapat Kabar Anak Dicegat IDF
- Dubes Spanyol Temui Wali Kota Semarang Bahas Kerja Sama
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
- Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Rasis Rp100 Ribu
- Citra Margaretha Utangi Sugiri Rp1,1 M Bunga 10 Persen
- Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
- Jalur Barat dan Bandara Serui Segera Ditingkatkan
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
- Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul