Lokasi: Properti >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Properti6 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4ui5tpkt2.html
Artikel Terkait
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
PropertiPhoneArena melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 bahwa salah satu frekuensi yang paling banyak dibahas untuk teknologi 6G adalah pita 7GHz. Frekuensi ini sebelumnya direkomendasikan dalam white paper yang dirilis kelompok 5G Americas pada Oktober 2024....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
PropertiPolisi mengungkapkan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Yayasan RIL. Kasatreskrim menyatakan bahwa ekspose kasus telah dipaparkan di hadapan anggota kejaksaan setempat untuk merumuskan pokok materi hukum....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
PropertiSeorang pasien di Ketapang meninggal dunia setelah terpapar hantavirus dan menjalani perawatan di RSUD Dr. Agoessdjam Ketapang....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
- Dedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer
- Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Rasis Rp100 Ribu
- Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
- Transfer Minyak Rahasia Dekat Malaysia Diduga Jalur Iran-China
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
Artikel Terbaru
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Besok
Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
Tautan Sahabat
- Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
- Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas