Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita6 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4nmlucb8m.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
BeritaLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHarta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
BeritaHarta kekayaan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono naik hingga Rp500 miliar dalam kurun waktu setahun. Trenggono tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp2....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
BeritaKemenkes RI menerbitkan Surat Edaran nomor 2 tentang aturan penulisan nama Menteri Kesehatan dalam naskah dinas dan dokumen resmi. Surat edaran yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Desember 2022 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal ini mengatur tata cara penulisan untuk dokumen yang ditandatangani secara basah (manual) maupun elektronik....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- Prabowo Diminta Hidayat Lobi Trump Bebaskan 5 WNI
- Insiden Beckham Putra Dirubung Pemain Persija, Exco PSSI Angkat Bicara
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
Artikel Terbaru
iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
Tautan Sahabat
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi